Rabu, 28 Februari 2018

MY SISTER’S PLACE

Rintik hujan mulai membasahi jalanan kota Bandung, sekaligus sedikit membasahi jilbabku. Aku berlari-lari kecil menuju tempat yang untuk ke-sekian kalinya kudatangi. Tempat yang selalu menyambutku dengan hangat. Tempat yang perpustakaannya seringkali komunitasku pinjam untuk rapat. Tempat yang mempertemukanku dengan banyak sahabat baru. Tempat yang selalu memfasilitasiku untuk shalat. Tempat manis yang (ternyata) menyimpan segudang kisah pahit... Tempat itu bernama Pasundan Durebang.
Diiringi bunyi hujan yang mulai deras, Pdt. Karmila menyambut dan mempersilakanku duduk di ruangan mungil nan hangat itu. Kulihat sekeliling. Meskipun tak begitu luas, ruangan itu tampak nyaman. Tak seperti kantor, bagiku, sebagaimana namanya, Pasundan Durebang lebih terasa seperti rumah.[1]
Ini adalah kali kedua aku bertemu dengan Pdt. Karmila, seseorang yang menjadi tujuanku datang sore itu. Sejak kali pertama bertemu, senyum selalu terpancar dari wajahnya. Memberiku kesan bahwa ia adalah perempuan yang ramah sekaligus penyayang. Pdt. Karmila begitu bersahabat, begitu hangat, sehangat secangkir kopi selamat datang yang ia suguhkan.

***

Adalah tahun 1992-2004, Pdt. Karmila ditugaskan melakukan pelayanan di sebuah gereja di daerah Purwakarta. Saat itu, nyaris setiap hari terjadi keributan. Baik di keluarga jemaat, maupun penyerangan terhadap dirinya sendiri. Korban-korban kekerasan rumah tangga silih-berganti berdatangan meminta bantuan. Beberapa di antaranya sampai harus dilarikan ke rumah sakit. Kerasnya peringai ‘kepala keluarga’ berimbas juga pada dirinya yang dianggap sebagai perempuan  muda yang tak punya pengalaman. Ancaman dengan senjata tajam pun akhirnya ia terima.
Tapi, nyatanya, bahkan dalam keadaan separah itu, tak banyak perempuan yang menyadari dirinya adalah korban. Meskipun sudah babak belur. Tidak sedikit pula di antara mereka yang menganggapnya sebagai salib.[2]
Sayangnya, anggota gereja pada waktu itu, memandang bahwa persoalan yang terjadi dalam rumah tangga adalah masalah intern, bukan perkara yang harus dicampuri. Barangkali, hal ini pulalah yang menjadikan sebagian pengacara Kristen enggan membantu mendampingi korban kekerasan rumah tangga untuk bercerai. Al-Kitab menyebutkan, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak  boleh diceraikan.
Sementara aku bergidik membayangkan kekerasan yang terjadi, Pdt. Karmila kembali berkisah. Ia menerawang lebih jauh ke masa lalunya, saat tak hanya sekedar melihat, namun juga mengalami diskriminasi gender, ras, dan agama. Ia yang tak diinginkan ayahnya karena terlahir sebagai seorang perempuan, dianak-tirikan di sekolah karena takdir mengharuskannya lahir sebagai seorang yang berentis Tionghoa, dan beragama Kristen di tengah lingkungan muslim. Lagi-lagi, cerita ini bukanlah hal yang bisa serta-merta  kuterka, jika hanya dengan melihat sosoknya yang sekarang.
“Saya harus keluar, dan saya harus mengeluarkan orang lain dari keadaan ini. Betapa tidak enaknya kita tidak bisa bicara dan tidak memiliki kebebasan...” kenangnya agak menggebu.
Sementara itu, dalam dekade yang sama, untuk pertama kalinya Pdt. Ira bertemu secara langsung dengan seorang pekerja seks. Pdt. Ira adalah perempuan yang pertama kali kutemui dalam kegiatan pelatihan “Mencegah Human Trafficcking”. Ia seperti ibu. Setiap persoalan sulit, seolah bisa dilalui dengan mudah karena ketenangannya.
Untuk mencapai gelar Magister Sains Teologi, Pdt. Ira memilih topik Spiritualitas Perempuan Pekerja Seks, pada tahun 1999.
“Yang menjadi masalah adalah, bukan hanya ada pada stigma masyarakat, kekerasan dari warga, dan agama; tetapi justru dari dirinya sendiri. Ketika mereka bertemu dengan Tuhannya, itu menjadi pergumulan yang berat,” begitulah Pdt. Ira menggambarkan hal yang paling membuatnya luka ketika berhadapan dengan perempuan pekerja seks. Sembari bercerita, kulihat kepedihan sekaligus kekuatan di balik sorot matanya, dibingkai kening yang sedikit mengerut.
Terlampau banyak kisah getir yang untuk satu dan lain hal, tidak bisa aku tuliskan. Yang pasti, para pekerja seks bukannya tidak mau keluar dari persoalan ini, tapi mereka tidak berdaya. Bahkan sebagai warga negara pun, seringkali tak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.”Selama ini yang kita lihat hanya soal moralitas. Padahal sebenarnya, di balik semua itu, persoalannya jauh lebih kompleks. Mereka mengalami kekerasan multi-dimensi.” Sedetik kemudian, aku merasa malu. Betapa dangkalnya cara pandangku selama ini terhadap para PSK.
Kompleksnya persoalan ini, salah satunya berkaitan dengan masalah nilai. Di sebagian daerah, yang terpenting adalah bukan pada jenis pekerjaan yang mereka lakukan, tetapi terletak pada seberapa banyak penghasilan yang bisa didapat. Kesuksesan seseorang berbanding lurus dengan melimpahnya materi yang dimiliki. Sejenak aku berkaca, masihkah aku pun berpikiran sepicik itu?....
Maraknya kasus kekerasan berbasis gender, menyadarkan Pdt. Ira, Pdt. Karmila, dan tiga rekan lainnya membentuk sebuah komunitas pelayanan yang khusus menyoroti masalah ini. Pada awalnya, Pasundan Durebang adalah komunitas yang berada di bawah naungan GKP. Dua tahun setelah berdiri, disepakati bahwa Pasundan Durebang bukan hanya untuk melayani jemaat gereja. Mereka menyadari, banyak juga korban yang berada di luar gereja dan layak beroleh hak yang sama.
Melalui cerita Pdt. Karmila, aku menyadari, kesetaraan gender bukan persoalan yang lantas selesai ketika perempuan sudah bisa duduk di kursi pemerintahan, menjadi dokter, insinyur, dosen, bahkan pekerja bangunan. Lebih dari itu, kesetaraan gender barangkali berbicara mengenai menghargai manusia sebagai manusia.
Melalui cerita Pdt. Ira, mataku mulai terbuka, bahwa betapa ruwetnya persoalan ini. Kita tidak bisa memandang suatu perkara hanya berdasarkan cara pandang masyarakat luas. Dalam beberapa hal, cara pandang tersebut justru membutakan kita untuk melihat sesuatu dari sisi yang berbeda. Melalui ceritanya pulalah aku mengerti bahwa Pasundan Durebang bukanlah komunitas yang hanya ‘memungut bayi-bayi di sungai’, mereka pun mencoba bergerak ke hulu, mencari penyebab kenapa bayi-bayi itu dibuang. “Dengan konseling, persoalan hanya selesai di korban. Pelakunya tidak berubah. Itulah mengapa kami berpikir harus ada lembaga khusus yang menangani itu.”
Setelah diamati, perlakuan diskriminatif seolah dilegalkan juga oleh tafsiran terhadap ayat dalam kitab suci, yang ternyata bias gender. Misalnya, istri harus tunduk pada suami. Karena itu pulalah, mereka merasa perlu menafsirkan kitab suci dengan cara baru.
Pasundan Durebang lahir bukan untuk menghapuskan prostitusi, tapi untuk meminimalisir eksploitasi. Bukan untuk menganjurkan perceraian, tapi untuk membentuk kesadaran menghargai perempuan—atau laki-laki, karena pada sebagian kasus, lelaki pun menjadi korban.
Meskipun kekerasan fisik sudah tidak banyak terjadi lagi, bukan berarti persoalan ini telah selesai. Sekarang, yang terjadi adalah kekerasan dalam bentuk verbal. Seperti perselingkuhan dan penelantaran. Namun, tidakkah kekerasan tetap kekerasan, sekalipun telah beralih bentuk dari fisik menjadi verbal?
Diakui keduanya, memang belum banyak yang bisa Pasundan Durebang lakukan. Selain pendampingan terhadap korban, konseling perubahan prilaku bagi pelaku, menjadi sahabat sekaligus rekan diskusi, serta menyuarakan kembali kisah-kisah yang telah dibisukan.

***

Untuk beberapa detik, waktu seakan berhenti berputar. Tak ada yang bersuara. Hanya melihat ke kedalaman hati masing-masing...
“Saya juga sering merenung. Rasanya, apa yang saya lakukan nggak berarti—terlalu kecil,” sembari mengusap wajahnya, Pdt. Karmila mengembuskan napas berat.
“Tapi, ini yang bisa saya lakukan. Inilah bentuk kepedualian saya. Walaupun saya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang begitu kompleks, tapi saya sudah memulainya. Saya peduli, dan setidaknya saya sudah melakukan sesuatu. Sekecil apapun,” Aku tidak bisa menahan senyum penghormatan, mengingat begitu dalam kisah yang telah Pdt. Karmila bagikan.
Sementara itu, sepenggal kalimat lain juga terngiang dalam diriku. Kalimat yang beberapa hari sebelumnya terucap dari Pdt. Ira, perempuan yang juga telah lama kukagumi, “Ini kan ruwet. Tapi, juga..... kami nggak mungkin berhenti.”


Astri, Alpha, Fairuz (10 Desember 2016)














[1] Durebang adalah bahasa Korea yang artinya My sister’s place
[2] Salib di sini adalah ungkapan untuk beban rohani yang harus dipikul. Penderitaan yang dimaknai sebagai meneladani Kristus.